Dalam aktivitas ekspor, memilih pallet yang tepat dan sesuai standar internasional bukan sekadar kebutuhan logistik, melainkan kewajiban untuk memastikan kelancaran pengiriman lintas negara. Salah langkah dalam memilih pallet bisa menyebabkan penolakan barang di pelabuhan tujuan.
Daftar Isi
Melalui artikel ini, kami—dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri penyediaan pallet berkualitas ekspor—akan membahas secara detail jenis-jenis pallet yang cocok untuk ekspor, pentingnya sertifikasi, serta ketentuan ISPM 15 yang harus Anda pahami.

Mengapa Pemilihan Pallet untuk Ekspor Begitu Penting?
Penggunaan pallet yang tidak memenuhi standar dapat mengakibatkan:
- Penolakan pengiriman di negara tujuan
- Denda atau biaya tambahan karena ketidaksesuaian dokumen
- Risiko kontaminasi atau kerusakan produk
Oleh karena itu, pemahaman tentang pallet ekspor adalah bagian penting dari strategi ekspansi bisnis internasional Anda.
Jenis Pallet yang Cocok untuk Export
Berikut adalah beberapa jenis pallet yang umum digunakan dan dianggap sesuai untuk ekspor ke berbagai negara:
1. Pallet Kayu dengan Sertifikasi ISPM 15
- Terbuat dari kayu solid
- Wajib melalui perlakuan panas (heat treatment / HT) atau fumigasi
- Harus ditandai dengan stempel resmi ISPM 15
✔ Cocok untuk ekspor ke Amerika, Eropa, Jepang, dan negara-negara dengan regulasi ketat.
2. Pallet Plastik
- Tidak mengandung organisme hidup atau serangga
- Tidak wajib sertifikasi ISPM 15, karena bukan material alami
- Tahan terhadap kelembapan dan bahan kimia
✔ Alternatif populer untuk ekspor ke negara-negara Asia dan Timur Tengah. Cocok untuk industri farmasi, makanan, dan elektronik.
3. Pallet Presswood (Kayu Olahan)
- Terbuat dari serbuk kayu yang dipadatkan
- Ringan dan ekonomis
- Dianggap sudah bebas hama, beberapa negara tidak mewajibkan ISPM 15
✔ Ideal untuk pengiriman satu arah (one-way shipment), terutama untuk barang dengan nilai pengembalian rendah.
Mengenal Sertifikasi ISPM 15
Apa Itu ISPM 15?
ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) adalah standar internasional yang mengatur perlakuan terhadap material kayu dalam kemasan (termasuk pallet) untuk mencegah penyebaran hama antarnegara.
Syarat Utama ISPM 15:
- Material kayu harus mendapat perlakuan panas (Heat Treatment) minimal 56°C selama 30 menit
- Alternatif: fumigasi menggunakan methyl bromide
- Pallet harus diberi tanda khusus HT dan kode produsen yang terdaftar
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, Jepang, dan Tiongkok mewajibkan pallet kayu yang masuk harus memenuhi ISPM 15.
Tips Memilih Pallet untuk Ekspor yang Aman dan Legal
✔ Cek Tujuan Negara Ekspor
Beberapa negara memiliki aturan tambahan selain ISPM 15. Pastikan Anda memahami persyaratan impor negara tujuan.
✔ Gunakan Pallet dengan Sertifikasi Resmi
Beli hanya dari penyedia pallet yang memiliki izin dan legalitas ISPM 15.
✔ Pertimbangkan Pallet Plastik untuk Efisiensi
Jika ekspor rutin, pallet plastik menawarkan penggunaan berulang, bebas perawatan, dan tidak perlu sertifikasi.
✔ Perhatikan Dimensi dan Beban
Setiap negara atau perusahaan memiliki standar dimensi pallet. Gunakan pallet yang sesuai agar mudah ditangani di pelabuhan atau gudang tujuan.
Kesimpulan
Memilih pallet yang cocok untuk ekspor bukanlah hal sepele. Dengan memahami jenis-jenis pallet, sertifikasi ISPM 15, dan peraturan ekspor internasional, Anda bisa menghindari hambatan pengiriman, menjaga reputasi bisnis, dan memperlancar rantai pasok global.
Selalu utamakan kepatuhan standar internasional untuk kelancaran ekspor jangka panjang.